8 Kali Masuk Bui, Maling Spesialis Kos-kosan Dibekuk Polisi

8 Kali Masuk Bui, Maling Spesialis Kos-kosan Dibekuk Polisi

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 18:23 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Tersangka Yudhita Cahya Prasya Tercatat (36) seorang residivis yang sudah 8 kali keluar-masuk bui. Dia ternyata tak kapok mencuri. Alasan kepepet kebutuhan ekonomi, dia kembali melakukan aksi kriminal.

Pria warga Jetis, Kota Yogyakarta ditangkap polisi karena mencuri di kos-kosan di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman.

"Dia residivis 8 kali, pernah diproses di Polsek Mlati dan Polsek lain. Sekarang kita tangkap lagi karena kembali berulah mencuri di kos-kosan," kata Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu kepada wartawan di Mapolsek Mlati, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya kali ini, tersangka mencuri di kamar kos yang dihuni oleh Deni Anarto (33) warga Gunungkidul, Minggu (28/1) lalu.

Yugi menjelaskan aksi tersangka dilakukan pada pagi hari bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Memilih lokasi sasaran secara acak. Tersangka mendatangi kos korban dan mendapati kamarnya kosong dengan kondisi pintu tidak terkunci. Tersangka dengan leluasa masuk ke kamar dan mengambil ponsel serta dompet korban berisi uang dan surat-surat penting.

"Modusnya selama ini jika ketahuan calon korbannya, dia beralasan mau cari kos," imbuhnya.

Sementara itu, Yudhita mengaku dirinya terakhir keluar dari penjara pada Juli 2017 terkait kasus penganiayaan. Dia berdalih kembali beraksi kriminal karena faktor ekonomi.

"Untuk kebutuhan hidup," akunya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads