Curi 3 Mobil, Kakak Beradik Residivis Dibekuk Polisi di Sleman

Curi 3 Mobil, Kakak Beradik Residivis Dibekuk Polisi di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 15:48 WIB
Komplotan pencurian mobil di Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Dua pria kakak adik, AL (24) dan WES (19) warga Temanggung dibekuk Satreskrim Polres Sleman karena mencuri 3 unit mobil dan 1 sepeda motor. Dua orang berstatus residivis kasus pencurian itu ditangkap bersama rekannya, AW (28) warga Semarang yang turut terlibat dalam aksi pencurian.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz RS tahun 2014 warna putih nopol B 1469 GFT, Honda Jazz RS tahun 2013 warna putih nopol B 4468 GBD, Nissan March tahun 2016 warna hitam nopol B 8499 WL, dan motor Honda Beat warna hitam nopol B 3361 IB.

"Seluruhnya sudah diganti pelat nomor palsu," kata Kapolres Sleman, AKBP M Firman Lukmanul Hakim, ketika jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis (4/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ketiga pelaku berawal adanya laporan polisi tindak pidana pencurian mobil Honda Jazz di Dunun Penen, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada 25 November 2017. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos daerah Pemalang Jawa Tengah. Saat akan ditangkap, kaki AL dan AW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan. Untuk barang bukti diamankan dari sebuah kandang ayam di Magelang.

"TKP Ngaglik barang bukti 1 mobil Jazz. Setelah dikembangkan, petugas berhasil mengamankan 2 mobil dan 1 motor hasil kejahatan di dua lokasi berbeda di Sleman," jelas Firman.

Modus pelaku dalam aksinya sudah direncanakan sejak awal. Ketiganya lebih dulu menyewa mobil rental dan berkeliling wilayah Sleman mencari lokasi sasaran berupa rumah yang di depannya terparkir mobil dan motor.

"Saat itu penghuni rumah sedang tidur. Pelaku masuk lewat jendela, mengambil kunci di dalam rumah, lalu membawa kabur mobil. Jadi kondisi mobil tidak ada kerusakan karena memakai kunci aslinya," terang Firman.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka nekat melakukan aksinya karena motif ekonomi. Kendaraan curian rencananya akan dijual.

"Ketiganya residivis kasus pencurian, pernah dipenjara," pungkas Firman. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads