Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz RS tahun 2014 warna putih nopol B 1469 GFT, Honda Jazz RS tahun 2013 warna putih nopol B 4468 GBD, Nissan March tahun 2016 warna hitam nopol B 8499 WL, dan motor Honda Beat warna hitam nopol B 3361 IB.
"Seluruhnya sudah diganti pelat nomor palsu," kata Kapolres Sleman, AKBP M Firman Lukmanul Hakim, ketika jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis (4/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKP Ngaglik barang bukti 1 mobil Jazz. Setelah dikembangkan, petugas berhasil mengamankan 2 mobil dan 1 motor hasil kejahatan di dua lokasi berbeda di Sleman," jelas Firman.
Modus pelaku dalam aksinya sudah direncanakan sejak awal. Ketiganya lebih dulu menyewa mobil rental dan berkeliling wilayah Sleman mencari lokasi sasaran berupa rumah yang di depannya terparkir mobil dan motor.
"Saat itu penghuni rumah sedang tidur. Pelaku masuk lewat jendela, mengambil kunci di dalam rumah, lalu membawa kabur mobil. Jadi kondisi mobil tidak ada kerusakan karena memakai kunci aslinya," terang Firman.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka nekat melakukan aksinya karena motif ekonomi. Kendaraan curian rencananya akan dijual.
"Ketiganya residivis kasus pencurian, pernah dipenjara," pungkas Firman. (sip/sip)











































