Kapolsek Tugu, Kompol Davis Besiswara mengatakan para remaja dengan usia berkisar 16 dan 17 tahun itu diamankan saat anggotanya menggelar razia miras dan narkoba sekitar pukul 09.30 WIB.
"Terciduk beberapa pelajar sedang nongkrong dengan membawa miras oplosan di belakang bengkel Tugu Jaya Sakti. Mereka sedang libur sekolah," kata Davis kepada detikcom lewat sambungan telepon, Jumat (29/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang laki-laki semua minum, yang perempuan tidak minum," pungkasnya.
Miras Congyang diamankan polisi Foto: Istimewa/detikcom |
Belasan remaja itu langsun diangkut ke Mapolsek Tugu dan diberi pembinaan serta peringatan. Para orangtua kemudian dipanggil agar mereka dijemput.
"Kita panggil orangtuanya dan buat surat pernyataan," tandas Davis.
Selain 12 remaja tersebut, lanjut Davis, anggotanya menyita 48 botol minuman congyang dari sejumlah titik dan diamankan 2 orang berinisial M dan YM untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan minuman keras tersebut.
"Kita perketat razia miras dan narkoba hingga hari Minggu (31/12) besok," tegas Davis.
(alg/bgs)












































Miras Congyang diamankan polisi Foto: Istimewa/detikcom