"Sudah ada MoU antara Mendagri, Menteri Desa dan Kapolri. Sudah diinstruksikan kepada semua jajaran Polda, termasuk Polda Jateng dan diteruskan kepada Polres hingga Polsek," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.
Condro mengatakan di Jawa Tengah ada 8.756 desa yang bakal menerima aliran dana desa. Nantinya, Babinkamtibmas di setiap desa akan dijadikan ujung tombak dalam pengawasan tersebut. Karena itu pihaknya akan menginstruksi seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah untuk menerjunkan anggota polsek di setiap kecamatan agar ikut mengawasi penyaluran dana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dana desa itu untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan. Dia meminta Babinkamtibmas bertugas untuk memberikan masukan-masukan dan menjaring informasi dari masyarakat jika ada penyalahgunaan dana desa. "Kita hanya mengawasi saja," pungkas dia. (bgs/bgs)











































