Agar Tidak Diselewengkan, Polisi Akan Awasi Dana Desa

Agar Tidak Diselewengkan, Polisi Akan Awasi Dana Desa

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 27 Okt 2017 16:35 WIB
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan ikut memantau penyaluran dana desa. Sebab penyaluran dana desa di 8.756 desa di Jawa Tengah tersebut berpotensi terjadi tindak pelanggaran pidana.

"Sudah ada MoU antara Mendagri, Menteri Desa dan Kapolri. Sudah diinstruksikan kepada semua jajaran Polda, termasuk Polda Jateng dan diteruskan kepada Polres hingga Polsek," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.

Condro mengatakan di Jawa Tengah ada 8.756 desa yang bakal menerima aliran dana desa. Nantinya, Babinkamtibmas di setiap desa akan dijadikan ujung tombak dalam pengawasan tersebut. Karena itu pihaknya akan menginstruksi seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah untuk menerjunkan anggota polsek di setiap kecamatan agar ikut mengawasi penyaluran dana desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sifatnya bukan mendampingi, tapi akan ikut mengawasi laju perputaran dana tersebut. Karena disana ada peluang untuk disalah gunakan demi kepentingan oknum tertentu," jelas Condro seusai acara silaturahmi di Rembang

Menurutnya dana desa itu untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan. Dia meminta Babinkamtibmas bertugas untuk memberikan masukan-masukan dan menjaring informasi dari masyarakat jika ada penyalahgunaan dana desa. "Kita hanya mengawasi saja," pungkas dia. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads