Rektor UNS Gelar Jumpa Pers Soal Surat Edaran 'Wajah Wajib Terlihat'

Rektor UNS Gelar Jumpa Pers Soal Surat Edaran 'Wajah Wajib Terlihat'

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 15:27 WIB
Surat edaran yang menjadi polemik. Foto: Istimewa
Solo - Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Surakarta menerapkan larangan menutup wajah bagi seluruh mahasiswa, dosen maupun karyawan. Rektor UNS Ravik Karsidi akan menggelar jumpa pers mengenai hal itu sore ini.

Detikcom menerima informasi rencana jumpa pers ini sejak siang tadi. Jumpa pers rencananya akan digelar di ruang sidang rektor, Gedung Rektorat UNS, Kamis (5/10/2017) sore ini. Wartawan sudah menunggu di lokasi.

"Mengundang rekan-rekan wartawan untuk jumpa pers dengan rektor terkait surat edaran Fakultas Pertanian pada hari ini, Kamis 5 Oktober 2017 pukul 15.00 WIB di Ruang Sidang Rektor Lantai 2, Kantor Pusat UNS," ujar salah seorang staf humas UNS melalui pesan tertulis kepada wartawan.

Seorang staf humas UNS sebelumnya mengaku jumpa pers sebetulnya akan dilaksanakan kemarin, Rabu (4/10).Namun akhirnya batal diselenggarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran yang akan dijelaskan oleh Rektor UNS berisi peraturan tentang etika berpakaian selama berada di kampus FP UNS. Etika yang dimaksud dituliskan dalam dua poin.

Pertama, dilarang memakai kaos oblong, sandal, celana jeans yang tidak pantas, potongan rambut/aksesoris punky dan pakaian ketat yang menyebabkan bentuk tubuh terlihat jelas.

Kedua, demi kejelasan identitas dan kelancaran komunikasi, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa di kampus wajah wajib terlihat ketika berkomunikasi dengan teman sejawat maupun unsur civitas akademik yang lain.

Sebagai penegasan, tulisan 'wajah wajib terlihat' dicetak tebal dan digaris bawah. Hal itulah yang menjadi polemik di kalangan mahasiswa. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads