"Sama warga orang yang membuang sampah itu ditangkap. Terus sama warga orang tersebut diminta mengambil satu per satu sampah yang dibuangnya tadi. Nah, setelah kejadian itu orang tersebut tak lagi membuang sampah ke selokan," kata Kepala Pos Pengamat Selokan Mataram II BBWSSO, Hari Subandrio kepada detikcom, Selasa (13/9/2017).
Karena belum ada sanksi resmi dari pemangku kebijakan, pihaknya juga hanya bisa menegur jika kedapatan ada orang yang membuang sampah di selokan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di sana kan banyak perumahan," kata Hari.
Untuk mengatasi tumpukan sampah di Selokan Mataram, Subandrio mengusulkan agar sepanjang Selokan Mataram tidak hanya dipasangi papan larangan membuang sampah. Menurutnya papan larangan tersebut harus disertai sanksi tegas dari pemerintah.
"Kalau ketahuan (buang sampah ke selokan) ya paling kami tegur. Kalau untuk sanksi kami tidak sampai ke sana, karena kami tidak punya kekuatan (wewenang)," tuturnya. (sip/skm)











































