Koordinasi digelar di aula kantor Ditlantas Polda Jateng, Jalan Pahlawan, dan dihadiri Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, Kapolda DIY Brigjen Ahmad, dan Wakapolda Jatim Brigjen Awan Samodra.
Irjen M Iriawan mengatakan hasil koordinasi menegaskan tidak diperbolehkan ada aksi di kawasan Borobudur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menjelaskan selama tiga hari, yaitu Kamis, Jumat, dan Sabtu, pekan ini akan diterapkan status siaga I di Jawa Tengah. Daerah perbatasan serta ring 1 dan 2 kawasan Borobudur akan disterilkan dari aksi unjuk rasa.
"Polda Jateng akan saga I hari Kamis, Jumat, Sabtu. Tiga hari. Tidak akan ada (unjuk rasa) yang bisa masuk ring 1, kawasan Candi Borobudur steril. Pengamanan ring 2 dan ring 3 perbatasan daerah, kita sekat," tegas Condro.
Terkait personel, Condro menjelaskan pihaknya menyiapkan 22 SSK atau sekitar 2.200 personel ditambah 3 SSK dari TNI sehingga total pengamanan yang disiapkan 25 SSK atau sekitar 2.500 personel.
"Saat ini Polda Jawa Tengah akan menyiapkan kekuatan 22 SSK. Dengan tambahan dari teman-teman TNI 3 SSK. Jadi sekitar 25 SSK," tandas Condro.
Meski demikian, sudah ada informasi aksi yang rencananya akan digelar di Borobudur hari Jumat (8/9) mendatang itu akan pindah ke Masjid An-Nuur, Sawitan, Kabupaten Magelang. Condro menegaskan di masjid pun kegiatan tidak diperbolehkan unjuk rasa seperti orasi.
"Terakhir hasil rapat terakhir, Saudara Anang (koordinasi aksi) menyampaikan membatalkan aksi di Candi Borobudur," ujar Condro. (alg/mbr)