Bahan petasan itu dititipkan BY kepada Eko saat bulan puasa kemarin. Bahan petasan itu dititipkan di rumah sekaligus toko milik Eko.
Belum diketahui berapa jumlah petasan atau berapa kilogram yang disimpan di tempat itu. Polisi masih menggali keterangan dari pemilik rumah Eko. Sementara itu BY saat ini masih dalam pencarian kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari Eko Wawan Kurniawan saat diperiksa di Mapolres, saudara sepupu yang berinisial BY yang menitipkan petasan di rumahnya pada bulan puasa kemarin.
"Bahan petasan itu milik BY, saudara sepupu Eko," kata Willy Budiyanto, kepada wartawan, Senin (24/7/2017).
Dia menjelaskan BY sendiri pernah tertangkap oleh tim tipiring Sat Sabhara Polres Kebumen saat razia petasan menjelang lebaran 2017 lalu.
Saat itu BY berjanji tidak akan menjual petasan lagi. Namun ternyata, petasan yang tidak disita kemudian disembunyikan dan dititipkan kepada Eko.
"Polisi masih mencari BY. Keterangan dari BY nantinya kita akan diketahui, siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus ini," ujarnya. (arb/bgs)











































