Rumah yang sekaligus toko yang ada di pinggir jalan Desa Krakal bersama rumah warga lainnya hancur akibat ledakan yang terjadi pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 21.30 WIB kemarin. Sebagian besar rumah tersebut mengalami kerusakan seperti tembok retak, genteng hancur, kaca jendela pecah dan eternit atau langit-langit rumah juga rusak.
Menurut Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari Eko Wawan Kurniawan saat diperiksa di Mapolres, saudara sepupu yang berinisial BY dan pernah menitipkan petasan di rumahnya pada bulan puasa kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan BY yang dimaksud oleh Eko, pernah tertangkap oleh tim tipiring Sat Sabhara Polres Kebumen saat razia petasan menjelang lebaran 2017 lalu.
Saat itu BY berjanji tidak akan menjual petasan lagi. Namun, petasan yang tidak disita kemudian disembunyikan dan dititipkan kepada Eko. Polisi saat ini tengah mencari BY.
"Keterangan dari BY nantinya kita akan diketahui, siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus ini," ujarnya. (arb/bgs)











































