"Jeknyong adalah transisi atau peralihan sebelum liberalisasi online, untuk menolong yang konvensional supaya mau gabung dan tidak tertinggal. Kalau yang konvensional sudah menyesuaikan diri, silahkan online apapun masuk Banyumas," papar Achmad Husain, dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
Dia menilai dengan masuknya ojek online di Kabupaten Banyumas dapat menimbulkan konflik horisontal antara angkutan berbasis online dengan angkutan konvensional jika tidak segera dicegah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JekNyong, kata dia, merupakan langkah awal untuk merangkul angkutan konvensional ke sistem aplikasi berbasis online. Jika transisi tersebut sudah siap dan diperkirakan tidak terlalu banyak korban seperti tukang becak, ojek pangkalan, angkutan kota/desa, taksi maka apapun angkutan online dipersilakan masuk Banyumas.
"Kenapa ingin modern harus mengorbankan pekerja miskin seperti tukang becak, ojek, taksi, angkutan desa/kota. Kalau sekarang dipaksakan saya perkirakan ada 2.700 lebih tukang becak, 1.200 lebih tukang ojek kota, 120 pengusaha angkuta/desa, 230 taksi akan gulung tikar," ujarnya.
Dijelaskannya, sebelum terjadi permasalahan terlalu jauh dengan masuknya ojek online, sebagai kepala daerah dia akan segera mengumpulkan seluruh angkutan konvensional untuk mensosialisasikan peralihan sebelum menuju liberalisasi angkutan online.
"Hari ini akan saya kumpulkan semua perwakilan transportasi konvensional. Pakar IT sudah saya telpon dan siap membantu. Walau saya tahu susah tapi insyaallah bisa. Ini cuma demi keadilan dan kondusifitas daerah. Kalau saya tidak cepat mengambil kebijakan, saya pastikan akan ada konflik horisontal, sebab ini kota kecil," ujarnya. (arb/mbr)











































