PT AP I Tetap Larang Taksi Online Ambil Penumpang di Bandara Yogya

PT AP I Tetap Larang Taksi Online Ambil Penumpang di Bandara Yogya

Edzan Raharjo - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 20:37 WIB
GM PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama saat konferensi pers, Senin (19/6). Foto: Sukma Indah Permana/detikcom
Yogyakarta - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto menyatakan penyesalan atas kasus sopir online yang dihukum buka baju. Meski begitu dia menegaskan taksi online tetap dilarang mengambil penumpang di bandara.

"Mobil online boleh masuk, silakan antar penumpang tetapi tidak menunggu atau menaikkan penumpang di Bandara," kata General Manajer (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama.

Hal ini disampaikan Agus saat bertemu perwakilan Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ) di kantornya, Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Selasa(20/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan bahwa armada taksi atau rent car yang ada di Bandara juga tidak boleh menaikkan penumpang dari kota menuju Bandara.

"Armada kami juga tidak boleh menaikkan penumpang di kota menuju Bandara. Jadi kami hanya bisa menaikkan penumpang dari Bandara menuju destinasi atau ke kota. Jadi ini azas keadilan," imbuhnya.


(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads