"Lahan itu sudah berserfikat. Pemiliknya punya tujuan agar (tanahnya) lebih rendah," kata Topo kepada detikcom, Jumat (28/4/2017).
Topo melanjutkan, dengan permukaan pasir yang lebih rendah maka pemilik lahan bisa mendirikan bangunan di lahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang punya lahan mau meratakan (gumuk) agar di atasnya bisa untuk mendirikan rumah, terus kita mau apa?" tuturnya.
Saat detikcom mendatangi kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, memang tidak terlihat aktivitas penambangan pasir di sana. Namun masih terlihat jelas bekas aktivitas penambangan. Bekas roda truk juga masih tampak jelas di kawasan tersebut. Sementara lokasi penambangan pasir di Gumuk, berada tak jauh dari Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).
Menurut salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, aktivitas penambangan pasir di Gumuk Pasir Parangtritis tak hanya berlangsung siang hari, tapi juga di malam hari. "Jam 24.00 masih ada truk yang mengambil pasir," ungkapnya.
Dia menjelaskan selama ini gumuk berfungsi sebagai penahan tekanan udara dari pantai. Sehingga jika dikeruk, jelas kelestarian gumuk akan terancam. Begitu pula dengan lahan warga di sebelah utara yang juga akan terdampak dengan adanya penambangan ini. (sip/sip)











































