Sempat Kabur Sehari dari Tahanan, Pencuri ini Ditangkap Lagi

Sempat Kabur Sehari dari Tahanan, Pencuri ini Ditangkap Lagi

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 20:19 WIB
Semarang - Tersangka pencurian mobil yang ditahan di Mapolsek Tembalang Semarang kabur dari ruang tahanan dengan menjebol eternit. Namun belum ada 24 jam menghirup udara bebas, ia kembali dibekuk polisi.

Menurut informasi yang diperoleh, tahanan tersebut bernama Muhammad Anas Ali (21) warga desa Secang, Kabupaten Magelang. Ia kabur hari Kamis (18/12) kemarin saat petugas sedang apel pagi dengan cara menjebol eternit.

Anas kemudian berjalan ke arah Pudak Payung dan menghubungi keluarganya. Polisi yang mengetahui Anas tidak berada di ruang tahanan langsung melakukan pencarian hingga akhirnya hari Jumat pagi tadi ia ditemukan di hotel sekitar Salatiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono membenarkan hal tersebut. Djihartono mengatakan kini Anas sudah kembali ditangkan dan berada di tahanan Polrestabes Semarang.

"Iya, sudah ditangkap lagi," kata Djihartono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/12/2014).

Ia menambahkan pihaknya akan memeriksa penjaga tahanan apakah ada unsur kelalaian atau tidak untuk menentukan sanksi.

"Untuk sanksinya apa, masih kami periksa tentang kelalaiannya," pungkasnya.

Diketahui Anas ditangkap karena kasus pencurian mobil yang melibatkan dua adiknya yang masih berusia 15 tahun bulan November lalu. Saat ditangkap bersama adiknya, residivis itu juga menerima timah panas petugas karena berusaha kabur.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads