Hanya Ibu Kota Banten yang Tak Sediakan Tempat Isoman Saat PPKM

Hanya Ibu Kota Banten yang Tak Sediakan Tempat Isoman Saat PPKM

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 27 Jul 2021 18:23 WIB
Rusun di Serang Banten
Rusun terletak di Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Wacana digunakannya Rusun Margaluyu di Kota Serang untuk dijadikan tempat isolasi belum juga terwujud sampai sekarang selagi masa PPKM. Pihak Pemprov Banten dan Pemkot Serang sampai saat ini masih saling lempar tanggung jawab penggunaannya.

Wacana digunakannya rusun untuk isolasi mandiri sudah dibahas begitu penambahan kasus COVID-19 meningkat hingga ada kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Serang. Tapi, hingga hari ini, rusun itu belum juga digunakan.

Pantauan detikcom, rusun yang terletak di Kecamatan Kasemen itu terdiri dari dua tower. Tower 1 satu digunakan untuk warga sedangkan tower 1 masih kosong. Rusun ini berdiri dengan lima lantai dengan 72 kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurus rusun bernama Kuryadi mengatakan, tower 1 pernah digunakan oleh Pemkot Serang untuk isolasi mandiri pada akhir tahun 2020. Tapi, itu hanya bertahan satu bulan lebih. Setelah itu, rusun kembali dibiarkan kosong.

"Paling satu bulan empat puluh harian, berhenti begitu saja karena pasien pada pulang sendiri kalau sembuh," kata Kuryadi di lokasi, Selasa (27/7/2021).

ADVERTISEMENT

Warga sudah mendengar bahwa saat ada PPKM Darurat dan lonjakan COVOD-19, tower itu mau digunakan kembali untuk isolasi mandiri. Sudah ada yang datang tiga kali dari pejabat dari Dinkes Kota Serang dan Banten yang memeriksa. Tapi, sejauh ini rencana itu belum juga terwujud.

Saat rusun itu digunakan untuk isolasi, warga di sini katanya sempat khawatir. Memang pernah ada penolakan karena takut. Tapi, warga memang tidak bisa berinteraksi dengan para pasien.

Di rusun juga menurutnya memiliki fasilitas lumayan lengkap. Kamar ukuran 3x6 dan tersedia Kasur dan kipas angin. Hanya, yang sulit adalah fasilitas air yang kurang.

"Kalau mau air harus beli, dulu pada beli air galonan," ujar Kuryadi.

Masalah fasilitasi tempat isolasi ini sudah dibahas oleh Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat total ada 47 orang meninggal di masa isolasi mandiri yang dilaporkan per tanggal 18 Juli 2021. Tapi, pemprov tak bisa menyediakan karena hanya sebagai regulator. Tanggung jawab tempat isolasi diserahkan kepada kabupaten kota.

""Seperti nanti Kabupaten Serang dan Kota Serang (tempat isolasi) di rusun (di Margaluyu Kecamatan Kasemen), nanti dari kebutuhannya mereka ada yang bisa difasilitasi pemprov," kata Ati.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads