"Harus ada pembenahan sistem perparkiran tentunya," kata Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Andri Rusmana saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Dia ingin Pemkot berupaya serius agar pendapatan retribusi lebih optimal. Misalnya saja mengevaluasi keberadaan mesin parkir yang belum memberi dampak terhadap pendapatan retribusi parkir di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mendorong Pemkot Bandung soal penertiban parkir liar. Sebab kondisi itu, sambung dia, bisa menggerus pendapatan retribusi parkir sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah.
"Parkir liar (ditertibkan). (Retribusi parkir) harus dioptimalkan atau diarahkan (lembaganya dari UPT) menjadi BLUD," ujar Andri.
Keberadaan mesin parkir belum mampu mendongkrak pendapatan retribusi parkir di Kota Bandung. Tahun ini saja dari target Rp 72 miliar, sampai sekarang baru tercapai Rp 8 miliar.
Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengakui target pendapatan retribusi parkir sangat sulit untuk dicapai pada tahun ini. Belum optimalnya keberadaan mesin parkir menjadi salah satu penyebabnya.
"Target kita Rp 72 miliar per tahun, posisi sekarang baru Rp 8 miliar. Target itu berat, karena memang mesin (parkir) itu pengoptimalan tidak mudah," kata Ricky di Balai Kota Bandung, Rabu (13/11).
Simak juga video Usai Direvitalisasi, Trotoar di Otista Malah Jadi Lahan Parkir:
(mso/bbn)











































