Diarson Lubis, penasihat hukum Irfan, menegaskan insiden penembakan terhadap kontraktor, Panji Pamungkasandi, tidak berkaitan dengan proyek pembangunan SPBU tersebut. Ia menjelaskan masalah utang itu soal pengurusan izin proyek dari Pertamina ke PT Laskar Makmur Sadaya.
Menurut Diarson, Irfan tidak memiliki kaitan dengan perusahaan yang tengah mengurus izin proyek tersebut. "Tidak ada hubungannya. Kejadian itu murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan saudara Panji Pamungkasandi, terkait proses pengurusan izin rekomendasi dari Pertamina untuk pembangunan SPBU," kata Diarson kepada awak media di kawasan Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Diarson memastikan bahwa Irfan tak pernah menjabat sebagai pimpinan atau jajaran direksi PT Laskar Makmur Sadaya. "Tidak ada kaitannya dengan proyek pemda, itu dari Pertamina. Tidak benar juga klien kami yang statusnya PNS terlibat dalam perusahaan itu, bukan komisaris, bukan direksi dan lainnya. Perusahaan tersebut miliki Daniel," tutur Diarson.