Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pembahasan RPJMD oleh pansus di DPRD berjalan sesuai waktu. Pemerintah kini tinggal mengajukan hal tersebut ke Pemprov Jabar.
"Oleh kami mekanismenya akan diserahkan ke Pemprov untuk evaluasi. Mudah-mudah evaluasi tidak lama dan lancar," ujar Oded usai Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (20/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded mengatakan hilangnya visi pertama tak mengubah substansi pembangunan selama ia dan wakilnya Yana Mulyana menjabat. Sebab nilai misi tersebut bisa dilebur bersama dengan lainnya.
"Konkretnya, misal ekonomi mandiri mengenai pembangunan humanis, agamis dan modal sosial. Itu kita harapkan dengan modal value yang universal, bisa dilengkapi di isu lain. Jadi tidak masalah. Jadi ini nilai moral bukan materiil," tutur Oded.
Terpenting, kata Oded, selama lima tahun ke depan misi dan visi tersebut bisa berjalan dengan membangun warga Kota Bandung yang humanis dan agamis. Sebab baginya terpenting adalah membangun manusia, tanpa mengesampingkan infrastruktur.
Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja mengatakan RPJMD kali ini seharusnya menjadi pamungkas dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Sebab masa periode pemerintahan tahun ini habis pada 2023.
"Tentu kami berharap jelang berakhirnya RPJPD, masalah-masalah yang berulang di Kota Bandung bisa terselesaikan melalui RPJMD Kota Bandung 2018-2023," ujar Isa.
Sehingga, kata Isa, harapan pemerintah dan warga untuk perkembangan Kota Bandung bisa tercapai sesuai dengan RPJPD yang dulu dibuat saat masa pemerintahan Wali Kota Bandung Dada Rosada. (tro/bbn)











































