Dana RW Rp 200 Juta Terancam Gagal, Ini Kata Pemkot Bandung

Dana RW Rp 200 Juta Terancam Gagal, Ini Kata Pemkot Bandung

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 16:53 WIB
Dana RW Rp 200 Juta Terancam Gagal, Ini Kata Pemkot Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Dana rukun warga (RW) terancam gagal direalisasikan Pemkot Bandung. DPRD Kota Bandung menyebut janji tersebut tak mungkin bisa terealisasi. Sebab APBD 2019 berkurang hampir Rp 1 miliar sehingga perlu efisiensi yang menyebabkan hanya tersisa sekitar 5 persen untuk visi misi dan janji wali kota.

Untuk menaikkan dana PIPPK menjadi Rp 200 juta dibutuhkan sekitar Rp 1,2 triliun per tahun. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tetap optimistis bisa menaikkan dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta per RW per tahun.

"Janji kita kan selama lima tahun, jadi mungkin bertahap (menaikkan)," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (14/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Yana, pembahasan APBD 2019 saat ini belum selesai. Sehingga ia belum bisa menyimpulkan apakah janji tersebut bisa terealisasi atau tidak.

"Tapi maksudnya 100 juta ke 200 juta rupiah itu kan dalam lima tahun, bukan berarti harus sekarang. Bisa saja bertahap misal tahun depan naik Rp 20 juta atau tergantung kemampuan anggaran," katanya.

Yana memastikan tahun depan program PIPPK akan tetap ada. Sebab baginya program tersebut sangat bermanfaat dalam membangun Kota Bandung dengan konsep pemberdayaan kewilayahan.

Meski begitu, dia tetap berpikir realistis dan tidak akan memaksakan dana PIPPK bisa naik mulai tahun depan. "Dibanding kita paksakan, ternyata nanti anggaran enggak ada kan malah bikin kecewa," ucap Yana.

Dalam Rancangan APBD 2019 nilai anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 5,9 triliun atau turun dari tahun 2018 yang mencapai Rp 6,6 triliun. Uang tersebut digunakan 50 persen untuk belanja dasar dan 45 persen belanja pegawai. Sehingga tersisa 5 persen untuk visi misi dan janji wali kota-wakil wali Kota Bandung periode 2018-2023. (tro/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads