Sejumlah PNS di Tasikmalaya Mangkir Kerja Usai Libur Natal

Sejumlah PNS di Tasikmalaya Mangkir Kerja Usai Libur Natal

Deden Rahadian - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 11:10 WIB
Sejumlah PNS di Tasikmalaya Mangkir Kerja Usai Libur Natal
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan arahan kepada PNS. (Foto: Deden Rahadian)
Kabupaten Tasikmalaya - Lima persen PNS Pemkab Tasikmalaya mangkir kerja usai libur panjang Natal 2017. Hal tersebut terungkap saat Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menggelar sidak ke sejumlah dinas.

Puluhan PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya dibuat kaget saat Uu mendatangi kantornya, Rabu (27/12/2017). Sebagian PNS yang kesiangan apel terpaksa menyimpan tas di aspal lapangan apel.

Selain memberikan arahan, Uu mengabsen satu persatu PNS. Setelah dipastikan hadir, Uu memanggil tiap PNS sambil ditanya seputar tugas dan fungsi jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap habis libur panjang suka ingin tahu kehadiran dan ketepatan PNS datang ke kantor," ucap Uu usai sidak.

Tercatat 12 orang PNS Dinkes mangkir kerja hari pertama kerja usai libur panjang Natal. Beberapa di antaranya tak memberikan alasan absen kerja, termasuk seorang dokter yang berminggu-minggu tidak masuk kantor.

Uu sengaja mendata langsung kehadiran PNS guna menghindari tandatangan fiktif. Ia menemukan kursi PNS yang kosong di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD).

"Tadi ke kantor Dinkes dan DPPKAD, saya cek ternyata masih banyak yang belum datang. Di Dinkes ada 12 orang. Saya ingin yakinkan benar atau enggak tanda tangannya ada dan orangnya ada. Saya khawatir titip absen atau fiktif," tutur Uu.

Sekdis Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Faisal S menyebut sejumlah pegawainya tercatat memang tidak masuk kerja. "Ada yang sudah memberitahukan, ada juga yang enggak. Kami sudah ingatkan bahwa hari Rabu ini hari kerja," kata Faisal.

Pemkab Tasikmalaya mencatat terdapat lima persen PNS di lingkungan kerjanya tidak masuk kerja di hari pertama pascalibur Natal. Sanksi teguran hingga pemecatan akan diberikan untuk PNS nakal yang sering bolos.

"Seluruhnya 95 persen hadir, sisanya tidak dengan alasan sakit dan sebagainya," ucap Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads