Andrian Darmaji, selaku pelapor dan korban, membuat laporan ke Polrestabes Bandung Senin 14 Agustus 2017. "Laporan yang saya lakukan ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban lain ke Bareskrim. Kita yang di Bandung ikut melaporkan juga pemilik First Travel ke Polrestabes Bandung atas dasar penipuan dan penggelapan," ucap Andrian saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (25/8/2017).
Baca juga: Korban Penipuan First Travel di Bandung Lebih 200 Orang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah kumpulkan lagi dari korban yang lainnya, sekarang totalnya sudah ada 85 berkas yang akan diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk melengkapi berkas yang sudah diserahkan saat laporan," tuturnya.
Ia gagal berangkat umrah bersama istrinya. Padahal ia sudah melunasi pembayaran untuk pergi umrah senilai Rp 30 juta. Bahkan ia dijanjikan berangkat umrah pada Mei atau Juni 2017.
"Tapi sampai sekarang saya belum berangkat juga," kata Andrian.
Baca juga: Kantor First Travel Bandung Tutup Sejak Dua Minggu
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo membenarkan sudah ada laporan terkait hal itu. Namun, sambung dia, pelaporan ini nantinya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri yang telah menangani kasus tersebut.
"Ada laporan kita terima. Akan tetapi nanti dilimpahkan ke Mabes Polri. Korban juga diarahkan ke sana karena ada crisis center juga di sana," ucap Hendro di Mapolrestabes Bandung. (bbn/bbn)











































