Hari ini, Kamis (3/8/2017), tim Satreskrim Polres Bandung melakukan pengecekan ke kawasan hutan lindung tersebut. "Dari luas lahan hutan lindung sekitar 127 hektare, sekitar 116 hektare lahan beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat meminpin peninjauan alih fungsi lahan di lokasi hutan lindung, Kamis (3/9/2017).
Lahan tersebut milik Perhutani yang berada di kawasan Dipa Geothermal, di lahan tersebut para petani menanam berbagai jenis sayuran seperti kubis, kentang, wortol, sledri dan lainnya. Selain itu ditemukan juga puluhan pohon yang ditebang dan hanya menyisakan bonggol pohonnya.
"Sebagian lahan sudah ditinggalkan. Tapi ini masih ditanami, mungkin panen terakhir," ujar Firman.
Menurut Firman polisi sebelumnya sudah memeriksa belasan warga yang diduga merusak area hutan lindung yang dijadikan lahan pertanian. "Tanah ini beralihfungsi menjadi lahan pertanian sejak tahun 2007 lalu," ujarnya.
Saat sidak tadi, terlihat sebuah pohon tua yang berusia ratusan tahun setinggi 30 meter tumbang hingga akar-akarnya karena puting beliung beberapa waktu lalu. Selain pohon tua itu, di sejumlah titik ditemukan pohon tumbang lainnya. Ditemukan juga puluhan bonggol pohon sisa penebangan liar.
![]() |
Selain itu hampir seluruh pohon yang ada di lahan tersebut mati. Batangnya terlihat kering. "Pohonnya mati, mungkin karena terlalu sering kena pupuk," kata Firman.
Sementara itu, Anggota Polhut KPH Bandung Selatan Oto Susanto mengatakan pihaknya akan melakukan reboisasi hutan.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi petani yang kembali menggarap lahan tersebut. "Tahun ini kami akan melakukan reboisasi hutan yang bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)," ucapnya.
(ern/ern)