Tim terdiri personel Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung serta Kecamatan Cicendo bergerak mencari warga pendatang yang bermukim di seputaran RW 02, Kelurahan Arjuna, Kamis (2/3/2017). Operasi yustisi digelar Pemkot Bandung pascainsiden bom panci dan penyergapan pelaku yang terjadi di kawasan tersebut.
Tiga indekos di RW 02 secara bergantian disambangi aparat gabungan. Petugas dengan sopan mengetuk pintu kamar. Para penghuni diminta memperlihatkan tanda pengenal dan dicatat identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya mendata identitas saja," ujar salah satu petugas Disdukcapil.
Perempuan berkaus merah itu mengaku kuliah di salah satu kampus di Kota Bandung. Ia warga pendatang yang belum melaporkan data lengkap diri kepada aparat kewilayahan setempat.
Camat Cicendo Fajar Kurniawan mengatakan operasi yustisi dilakukan pihaknya dan Disdukcapil guna mencatat warga yang tidak memiliki KTP Kota Bandung. "Tujuannya mengedukasi warga masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan," kata Fajar.
Dia menjelaskan, warga non-permanen mesti terdokumentasi oleh pihak RT dan RW di tempat domisili tinggal sementara. Sehingga, sambung Fajar, warga non-permanen ini dapat diketahui identitas resminya.
"Warga non-pemanan harus didata. Selain itu, warga non-permanen harus melaporkan identitasnya. Pemilik indekos juga wajib mendata penghuninya," tutur Fajar.
Para pendatang yang menghuni tiga indekos itu diberikan arahan dan diingatkan oleh petugas agar tertib administrasi kependudukan. Selain mengedukasi warga non-permanen, Fajar melanjutkan, kegiatan tersebut sebagai upaya menutup ruang gerak pelaku teror yang menyelinap tinggal di sekitar permukiman penduduk.
(bbn/ern)











































