MUI Jabar: Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Serahkan Pada Penegak Hukum

MUI Jabar: Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Serahkan Pada Penegak Hukum

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 13:24 WIB
MUI Jabar: Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Serahkan Pada Penegak Hukum
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan menyikapi persoalan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Serahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum yang bewenang.

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafe'i menilai penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok merupakan pelanggaran hukum. Sehingga, sambung dia, sudah semestinya persoalan ini diselesaikan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penistaan agama ini memang harus diproses secara hukum. Jadi alangkah baiknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," kata Rachmat di kantor MUI Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sikap berlebih itu dikhawatirkan dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, lanjut dia, pihaknya memiliki kewajiban untuk menjaga hal itu agar tidak terjadi.

"Bagi MUI mendahulukan keutuhan NKRI itu prioritas, dalam pandangan kami ini sudah final (NKRI)," ucap dia.

Rachmat mengatakan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Selagi masih dalam batas kewajaran dan tidak melakukan tindakan berlebihan yang merugikan banyak pihak.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengantisipasi puncak aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada Jumat (4/11/2016) di Jakarta. Pasalnya, pihaknya melihat adanya indikasi kepentingan lain di balik aksi tersebut.

"Kami khawatir puncak demo nanti (4 November) disusupi kepentingan komunis dan yahudi yang ingin memecah belahkan kerukunan agama serta keutuhan NKRI. Semoga aparat penegak hukum bisa mengantisipasi itu," kata dia.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads