Salah satunya Vine Winarti (19), warga asal Kabupaten Tasikmalaya mengatakan dirinya telah bekerja di pabrik tenun yang berada di wilayah Cibaduyut. Kepada petugas, Vine mengaku baru bekerja selama dua minggu.
"Saya sudah bekerja, tapi karena kemarin lebaran jadi baru kerja dua minggu," jawabnya saat ditanya detikcom di sela pemeriksaan KTP, di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis (14/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru mencari kerja ikut dengan teman saya kesini, kalau KTP masih diurus di Tasikmalaya," jawabnya kepada petugas.
Selain itu, karena tidak membawa KTP, Ani diganjar denda sebesar Rp 50 ribu. Petugas meminta Ani pulang ke Tasikmalaya untuk membawa kelengkapan berkas administrasi kependudukan.
"Mau bekerja kok tidak bawa KTP, didenda yah bayar 50 ribu rupiah, pulang dulu bawa identitasnya, masa cari kerja gak bawa kartu identitas," kata salah seorang petugas dari Disdukcapil kepada Ani.
Sementara itu, salah satu pendatang lainnya yang datang dari Kabupaten Ciamis, Diki Nugraha (17) mengaku datang ke Bandung hendak melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari sekolahnya. Siswa SMK 1 Ciamis ini mengaku baru memiliki KTP pada awal tahun.
"Saya mau PKL di salah satu bengkel di Kota Bandung selama 1 bulan," singkatnya sambil berlalu.
(avi/avi)











































