Operasi Yustisi dilaksanakan mulai hari ini Kamis (14/7) dan hari Jum'at (15/7) besok di Stasiun Kereta Api Kiaracondong. Pendatang yang tiba dari arah timur yang menggunakan bus, langsung digiring oleh petugas Satpol PP Kota Bandung menuju meja pemeriksaan petugas untuk didata. Mereka mengantre untuk menunggu giliran hingga pendataan selesai.
"Penumpang yang datang diwajibkan memperlihatkan KTP yang dimiliki kepada petugas untuk didata dan ditanya tujuan datang ke Kota Bandung," Ucap Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi, Taspen Effendi, disela-sela operasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis (14/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masyarakat yang datang ke sini tidak membawa KTP atau hanya tinggal sementara maka akan diberikan surat SKTS sesuai dengan masa waktu untuk tinggal yang telah ditentukan," lanjutnya.
Terminal Cicaheum dijadikan sampel setiap tahunnya untuk menjaring pendatang baru yang masuk ke Kota Paris Van Java. kebanyakan mereka datang dari Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Kalau tidak bawa KTP kita denda 50 ribu rupiah. Makanya harus bawa KTP," tegasnya.
(avi/avi)











































