Polisi mengamankan seorang bocah lelaki inisial SF (13). Dia tega menghantamkan palu ke kepala siswi kelas 9 SMPN 51 Bandung, Pricila Dina (15). Palu maut yang menewaskan Fricila itu rupanya sudah dipersiapkan SF.
"Pelaku membawa palu sejak dari rumah," ucap Kanitreskrim Polsek Rancasari AKP Uus Syaefulloh saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (1/9/2015).
Hasil pemeriksaan polisi, bocah tersebut mengaku mendapatkan palu di area rumahnya. Kuat dugaaan pelaku merencanakan aksi sadis tersebut terhadap korban. Namun begitu, polisi terus mengali keterangan SF soal motif insiden berdarah itu.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran pelaku masih berusia di bawah umur. Pelaku usianya masih 12 tahun 8 bulan. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah palu yang tergeletak di tempat kejadian perkara.
Saksi mata, melihat Pricila yang merupakan siswi SMPN 51 dipukul kepalanya dengan palu oleh pelaku. Warga yang melihat berlari berusaha menghentikannya dan pelaku langsung lari. Korban tewas di lokasi dengan kepala berlumuran darah.
(bbn/ern)