"Kalau menertibkan plat hitam, Dishub tidak punya kewenangan. Makanya kita menggandeng TNI Polri untuk menindak. Kita hanya memfasilitasi dan membuat tim," ujar Kabid Operasional Dishub Kota Bandung, IW Ginting saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/6/2015).
Ginting membantah pihaknya memiarkan keberadaan angkutan umum plat hitam tersebut beroperasi di Kota Bandung. Pihaknya juga mengklaim kerap menertibkan angkutan umum ilegal itu bekerjasama dengan kepolisian. Pihaknya juga menyebut memiliki bukti-bukti penilangan terhadap mobil preman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menduga keberadaan mobil preman atau omprengan tersebut pemiliknya adalah oknum-oknum terntentu.
"Makanya kita tertibkan bekerjasama dengan TNI juga karena disinyalir pemiliknya itu orang-orang dari unsur lain," tandasnya.
Keberadaan mobil preman kembali mengemuka setelah para pengusaha taksi memprotes Taksi Uber. Dianggap tidak punya izin dan ilegal, Taksi Uber akan menjadi target penertiban Dishub Bandung.
(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini