Hal itu terungkap saat salah satu JPU KPK menanyakan Toto soal mobil yang dipakai anak buahnya yaitu Asep Triana saat menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono pada Maret 2013 lalu.
Toto mengaku, mobil avanza yang digunakan Asep tersebut bukanlah miliknya. "Saya itu mobilnya pinjam dari AKBP Haryono," kata Toto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU pun meminta penjelasan bagaimana bisa Toto mendapatkan pinjaman mobil tersebut.
"Jadi di surat jalan itu pakai nama anak saya. Anak saya kan perwira di Mabes. Tapi anak saya sendiri tidak tahu kalau saya pinjam," tuturnya.
Mobil tersebut digunakan Toto untuk dipakai Asep mengantarkan uang ke Setyabudi.
Toto adalah ketua ormas di Kota Bandung yang dekat dengan Wali Kota Bandung saat itu yaitu Dada Rosada. Saking dekatnya, Dada meminta bantuan Toto untuk pengurusan perkara korupsi dana bansos.
Toto pun harus terseret sebagai terdakwa dalam perkara suap hakim dan mendapat vonis 5 tahun penjara.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini