Orang tua anak, Suzan Christiane (31), panik bukan kepalang. Anak sulungnya ini belum kembali sejak 9 September 2013 . "Sampai sekarang, saya enggak tahu anak berada di mana," kata Suzan saat ditemui di kawasan Metro, Kota Bandung, Rabu (16/9/2013).
Anak itu terakhir berada di rumah neneknya atau ibunya Suzan yang berdomisili di kawasan Metro. Selepas magrib, anaknya ternyata tidak berada di rumah. Suzan yang sedang kerja merasa terkejut setelah ibunya menyebut sang anak tak terlihat batang hidungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suzan menduga, anaknya dibawa kabur pria berinisial R (26). Inidikasi itu karena pihak keluarga pernah melihat jejak komunikasi anaknya dengan R. "Anak saya itu masih kecil, tapi badannya bongsor. Saya dapat info juga cowok itu (R) sering antar pulang sekolah anak. Tapi tak mengantar sampai rumah, cuma di pengkolan dekat rumah," kata Suzan.
Sepuluh hari semenjak dinyatakan hilang, Suzan berulang kali memperoleh telepon misscall dari nomor tak dikenal. Ia mencoba meghubungi ponsel itu namun tidak diangkat. Lalu Suzan mencoba mengontak via pesan singkat ke nomor diduga milik R. "Saya SMS yang intinya menyakini kalau yang miscall itu anak. Ternyata benar. Dia balasnya, 'ini mamih bukan'. Selama ini anak memang memanggil saya mamih," ucapnya.
Suzan pun buru-buru menelepon. Anaknya hanya menyatakan sedang berada di Medan. Namun Suzan tak percaya dengan pengakuan anaknya. Sebab terdengar saat menelepon itu terdengar kumandan azan Isya. Suara azan itu berkumandang juga di rumah Suzan. "Berarti 'kan di Bandung sebenarnya dia," paparnya.
Beragam cara Suzan membujuk, anaknya itu bergeming. Hingga kini keberadaan bocah perempuan itu tidak diketahui. Suzan bersama adik dan kerabatnya pantang menyerah. Penelusuran terhadap R terus dilakukan.
Pada Senin 14 Oktober 2013 (sebelumnya ditulis September), Suzan bertemu dengan pria bernama Ega di mal Bandung Indah Plaza (BIP). Pria ini mengaku bertemu dan mengantar anaknya itu ke Metro.
"Pa Ega bilang anak saya seperti linglung. Ketemunya di Ujungberung. Nah, anak saya itu sempat minjam ponsel Pa Ega untuk SMS. Pa Ega curiga dari beberapa nomor yang anak SMS, hanya saya yang menjawab. Pa Ega langsung mengontak saya untuk bertemu," tutur Suzan.
Berdasarkan informasi dari Pa Ega itulah baru diketahui kalau anaknya sering bersama R di salah satu rumah di Ujungberung. Suzan pun mencoba menelusuri.
"Saya perlihatkan foto-foto anak, sopir ojeg dan warga sekitar, ternyata mereka pernah melihat. Bahkan warga mengatakan kalau anak saya ini sering dengan pria berinisial R. Setelah itu warga mengantar saya ke rumah pria berinisial R itu," paparnya.
Awalnya R dikabarkan keluar rumah. Lantaran enggan dikibuli, Suzan meminta tiga adiknya memantau rumah R. "Sore (tanggal 14 Oktober) R datang ke rumahnya. Adik-adik langsung bertanya kepada R soal anak sya. Ternyata saat adik saya mengambil handphone R, memang ada foto R dan anak saya sedang berpose berdua," ucapnya.
"Lebih kaget lagi, hari itu ada SMS masuk ke handphone R itu. Isinya seorang perempuan meminta dijemput setelah dibooking. Saya meyakini kalau yang SMS itu anak saya. R pun mengakui," kata Suzan menambahkan.
Adik-adik Suzan menggiring R ke Polsek Ujungberung. Tak lama, pihak polsek melimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung. "Kepada polisi, R itu mengaku sudah berhubungan badan dengan anak saya sebanyak dua kali," katanya.
"Saya menduga anak saya ini juga dilacurkan sama dia (R). Beberapa SMS ada soal dibooking om-om dan hotel tempat transaksi," papar Suzan.
Suzan melaporkan perkara ini pada Selasa 15 Oktober 2013 dengan nomor B/B SKTBM/2491/X/JBR/POLRESTABES BDG. Laporan yang dibuatnya perihal Tindak Pidana Perlindungan Anak. Tertulis dalam surat laporan itu kalau R sebagai pelaku yang membawa anak Suzan.
"Tapi ternyata, R hanya dikenai wajib lapor. Polisi melepasnya karena belum cukup bukti serta korban atau anak saya belum ditemukan. Polisi juga mengamankan handphone milik R," tutur Suzan.
Lantaran belum ada kejelasan dari pihak Polrestabes Bandung soal pelaku dan keberadaan anaknya, Suzan mengirimkan surat kepada Mabes Polri, Polda Jabar, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
(bbn/ern)











































