"Yang melakukan koreksi hanya tim kampanye nomor urut 3," kata Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Sabtu (26/1/2013).
Koreksi yang dilakukan adalah soal nama. Awalnya di kertas suara tertulis Dede Yusuf Macan Effendi-Lex Laksamana Zainal Lan. Tim kampanye meminta nama keduanya disingkat jadi H Dede Yusuf-H Lex Laksamana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk empat kandidat lain, Heri menyebut semua namanya di kertas suara sesuai dengan KTP. Di luar itu, tidak ada perubahan yang dilakukan.
Lima perwakilan tim kampanye kemudian membubuhkan tanda tangan di atas kertas suara sebagai bukti persetujuan. Setelah ditandatangan, kertas suara akan langsung diproses untuk dicetak.
Untuk perubahan nama, menurutnya tidak akan mengganggu proses cetak. Sebab perbaikannya relatif mudah. "Menurut perusahaan yang akan mencetak kertas suara, perbaikan tidak butuh waktu lama," tandas Heri.
Rencananya, hari ini tiga perusahaan yang ditunjuk langsung KPU akan membuat pelat untuk keperluan cetak. Besok kertas suara akan mulai diproduksi.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini