Hal itu diketahui setelah mereka berdemo di halaman PN Bandung dan meminta uang eksekusi. Namun massa ditenangkan Kepala Keamanan PN Wawan Setiawan saat berusaha menemui Ketua PN Bandung yang tidak ada di tempat.
Wawan pun sempat menelepon panitera muda Ike Wijayanto. Dari keterangannya, diketahui uang belum bisa cair lantaran masih proses clearing. Ia lalu
menjelaskannya kepada massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, kuasa hukum SPM Hotel Papandayan Odie Hudayanto menyatakan, massa akan bertahan di sekitar PN. "Kami akan tunggu sampai ada kepastian cair hari ini atau besok pagi," katanya.
Uang eksekusi sendiri totalnya Rp 111.847.500 yang merupakan gaji 39 karyawan untuk bulan Juni dan Juli.
Rombongan massa datang sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung berorasi di halaman PN dengan membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan kecaman terhadap Surya Paloh, owner Media Group, pemilik Hotel Papandayan. Salah satu poster berukuran 3x1 meter bertuliskan 'Pak Surya Paloh Bayarlah Upah Pekerja Sebelum Keringatnya Kering'.
Selain itu, ada juga poster berukuran kecil bertuliskan 'Karena Renovasi Hotel Kami Di-PHK? Tunjukkan Aturan Yang Berlaku!!! Kalau Memang Ada..'. Usai berorasi, mereka juga sempat berusaha masuk ke dalam PN untuk menemui Ketua PN.
Beruntung, kepala keamanan setempat bisa menenangkan massa. Sehingga, aksi tidak berlangsung anarkis. Sementara saat ini, massa tersebar di sekitar PN untuk menunggu kepastian.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini