Hal itu disampaikan Kapolres Bandung AKBP Imran Yunus ditemui di sela-sela pemusnahan ganja senilai Rp 7 miliar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (19/11/2009).
"Kita suah minta keterangan 7 orang dan prosesnya masih terus dilanjutkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah kasus ini bisa berunsur tindak pidana karena human error? Kapolres enggan menjawab. "Pokoknya ini masih penyelidikan," tegasnya.
Soal rencana otopsi jenazah korban yang meninggal pun, kata dia, masih belum bisa dipastikan. Semua harus tunggu hasil penyelidikan, terutama hasil pemeriksaan obat.
Selasa, 10 November lalu, dilakukan pengobatan massal filiariasis kepada 2,8 juta warga Kabupaten Bandung. Para warga diberikan obat diethylcarbamazine citrate (DEC), albendazol (obat cacing) dan parasetamol (obat penurun panas).
(ern/ern)











































