Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif bagi Penyandang Disabilitas
Bangun Indonesia

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!

Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif bagi Penyandang Disabilitas

Dea Duta Aulia
Kamis, 13 Agu 2026 13:21 WIB
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 181 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
Foto: Pemprov Jateng
Jakarta - Raut bahagia memancar dari wajah para orang tua saat menyaksikan anak-anak mereka menduduki kursi roda adaptif berwarna biru di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, hari ini. Kursi roda bantuan Pemerintah Provinsi Jateng itu dirancang khusus untuk penyandang disabilitas dan disesuaikan dengan postur tubuh penggunanya.

Bantuan itu menjadi angin segar bagi para keluarga penerima manfaat untuk merawat buah hati mereka dengan lebih optimal. Salah seorang penerima bantuan, Sulistyowati mengatakan kursi roda adaptif tersebut tidak sekadar menjadi alat bantu mobilitas, tetapi juga diharapkan mampu menopang tubuh anaknya dengan lebih baik.

"Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini," kata Sulistyowati, Kamis (13/8/2026).

Dia mengaku senang anaknya mendapatkan bantuan tersebut. Kursi roda yang dibuat berdasarkan hasil pengukuran itu diyakini akan memudahkannya dalam merawat dan mendampingi sang anak menjalani aktivitas sehari-hari.

"Semoga ke depan semakin banyak bantuan seperti ini yang diberikan, sehingga kami yang membutuhkan bisa terbantu," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyapa para penerima satu per satu. Kepada para orang tua, Ahmad Luthfi berpesan agar tetap sabar dan kuat dalam mendampingi serta merawat anak-anak mereka.

"Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat," tutur Luthfi.

Menurutnya, penyandang disabilitas harus memperoleh perlakuan, akses, dan kesempatan yang sama. Dengan dukungan yang tepat, mereka diharapkan semakin percaya diri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.

"Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri," katanya.

Dia menjelaskan pemberian bantuan kursi roda adaptif tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang disalurkan meliputi 181 kursi roda adaptif, alat bantu kaki dan tangan palsu untuk 50 penyandang disabilitas, serta bantuan sosial lainnya.

"Dari 181 kursi roda adaptif tersebut, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak, dengan penyerahan dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus. Sementara itu, 120 unit lainnya diberikan kepada penerima di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan kursi roda adaptif tidak dapat langsung diserahkan kepada penerima. Setiap anak terlebih dahulu menjalani pengukuran, perakitan, dan pengepasan agar kursi sesuai dengan bentuk serta kondisi tubuhnya.

"Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," jelasnya.

Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh secara khusus. Kursi roda adaptif akan membantu mereka untuk duduk, makan, belajar, bermain, keluar rumah, serta berinteraksi dengan lingkungan secara lebih leluasa.

Pengadaan kursi roda tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng bersama Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga tersebut turut membantu proses pengukuran, perakitan, dan penyesuaian kursi roda berdasarkan kondisi setiap penerima.

Sementara itu, program bantuan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas masih memasuki tahap pengukuran. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti kegiatan serupa di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota. Melalui pendataan tersebut, ditemukan anak-anak yang membutuhkan kursi roda adaptif dan belum pernah memperoleh bantuan serupa.

"Pendampingan juga akan terus dilakukan setelah alat bantu diberikan. Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis dilibatkan untuk mengedukasi orang tua mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah. Seluruh penerima juga memperoleh paket sembako sebagai jaring pengaman sosial," tutupnya.

(anl/ega)

Berita selengkapnya tentang Kunjungi

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini