Merespons hal itu, Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi membenarkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan terkait tengah dilakukan.
"Ya ini baru dibahas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, muncul kesalahpahaman di masyarakat soal istilah kenaikan pajak kendaraan bermotor pada 2026. Menurutnya, tarif PKB tahun 2026 sebenarnya sama dengan 2025 dan tidak mengalami kenaikan.
Masrofi menerangkan bahwa pada 2025 terdapat dua kebijakan keringanan pajak yang membuat masyarakat tidak merasakan penyesuaian tarif sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang berlaku sejak Januari 2025.
Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Merah Putih pada Januari-Maret 2025. Kemudian, pada April-Juni 2025 diberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sehingga wajib pajak merasakan kemudahan.
Ia pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Perbedaan nominal yang dirasakan masyarakat terjadi karena pada tahun 2025 terdapat diskon.
"Tidak ada kenaikan pada tahun 2026 ini dibandingkan 2025. Cuma di tahun 2025 kemarin ada diskon, jadi masyarakat tidak merasa jika sudah naik. Nah, saat bayar di tahun 2026 ini, mungkin kaget karena nominalnya berbeda. padahal itu adalah nominal pajak reguler ya segitu," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait perintah Gubernur untuk mengkaji ulang pemberian diskon PKB 2026, Masrofi mengatakan diperlukan pembahasan lebih mendalam. Ia menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpengaruh langsung terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ya salah satu pertimbangannya adalah kekuatan anggaran," tutup Masrofi.
Diketahui, pada tahun ini Pemprov Jateng mengalami pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan agar pembangunan di Jawa Tengah tetap berjalan.
Simak juga Video 'Pemerintah Siapkan Insentif Pajak bagi Industri Farmasi Lokal':
(anl/ega)










































