Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rabu, 31/10/2012 09:40 WIB

Fakta Baru, Oknum TNI AL yang Merampok Indomaret Tewas Ditembak

Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya



Barang bukti
Surabaya - Fakta baru dibalik tewasnya Serda Dwi Widarto, oknum TNI AL yang merampok Indomaret Laban, Menganti, Gresik. Dwi tidak tertembak pistolnya sendiri, melainkan ditembak.

Sebelum Dwi terkapar, bintara angota KRI dr. Soeharso 990 itu sempat bergumul dengan karyawan Indomaret, Dedi Setiawan (20). Ternyata dalam pergumulan itu Dedi berhasil merebut pistol Dwi.

Dor!, Dedi yang sehari-hari bertugas sebagai kasir ini secara spontan menembakkan pistol revolver. Dwi tewas seketika dengan darah bersimbah, setelah sebutir peluru bersarang di dalam kepalanya. Langkah Deni itu patut mendapat apresiasi, karena telah berani melakukan perlawanan.

"Apa yang dilakukan Dedi itu refleks dan tidak disengaja," kata M. Sholeh, kuasa hukum Dedi saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (31/10/2012).

Mantan kader PDIP yang kini menjadi wakil ketua DPD Gerindra Jatim itu mengatakan, Dedi tidak bisa disalahkan meski ia sudah menghilangkan nyawa orang lain. Usaha pembelaan diri meski menghilangkan nyawa orang lain, kata Sholeh, tidak bisa dipidanakan.

"Itu sesuai dengan pasal 49 KUHP tentang tidak bisa dipidana dalam kondisi membela diri," tambah Sholeh yang juga kuasa hukum Indomaret.

Sebelumnya diberitakan bahwa pelaku tewas tertembak pistol yang dipegangnya setelah bergumul dengan karyawan Indomaret, Minggu (28/10/2012) malam. Informasi Dedi itu sudah disampaikan ke pihak kepolisian.

Pistol yang dibawa pelaku pun dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pistol revolver milik Briptu Nyartam, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Saat sedang piket di Pos Margomulyo, pelaku mendatangi Nyartam dan memukul setelah itu kabur.


(iwd/gik)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com