Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Kamis, 09/08/2012 17:32 WIB

Mahfud MD Persilahkan Eddy Rumpoko Ajukan Gugatan

Muhammad Aminuddin - detikSurabaya



File: detiksurabaya.com
Malang - Mahkamah Konstitusi (MK) mempersilahkan Eddy Rumpoko mengajukan gugatan atas pencoretan dirinya pada tahap verifikasi administrasi pencalonan oleh KPUD Kota Batu.

"Jika mau mengajukan gugatan, saya persilahkan," ucap Mahfud MD menjawab wartawan di Universitas Brawijaya, Kamis (9/8/2012).

Ketua MK ini berjanji akan menanggapi gugatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Jika calon incumbent (petahana) itu memang memiliki rencana tersebut.

"Pasti akan kami proses sesuai prosedur," janji Mahfud usai menjadi pembicara dialog ilmiah dengan tema 'Reaktualisasi Konsepsi Negarawan dalam Kepemimpinan Nasional' di Fakultas Hukum Unibraw.

Mahfuf sendiri mengaku heran dengan adanya kasus pada proses verifikasi KPUD Kota Batu menjelang Pilkada 2012 mendatang itu. "Saya bingung mengapa ada kasus seperti dialami Eddy Rumpoko itu," ucapnya seraya tak mengurai jelas kebingungan yang dialami Mahfud.

Sementara Eddy Rumpoko berniat untuk mengajukan gugatan ke MK Pengadilan Tata Usaha Negara terkait pencoretan dirinya dari pleno KPUD lusa dini hari. Hal itu disampaikan Abdul Wahab Adhinegoro, selaku kuasa hukum Eddy.

"Ada rencana untuk mengajukan gugatan, karena kami menilai adanya konspirasi atau pendzoliman dalam keputusan itu, hingga merugikan Pak Eddy," ujar Wahab terpisah.

KPUD Kota Batu sendiri sudah mempersiapkan untuk menghadapi gugatan calon atas keputusan tersebut. "Kami akan hormati jika nanti akan ada gugatan atas keputusan ini," tandas anggota KPUD Kota Batu Supriyanto.

(fat/fat)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com