Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Selasa, 10/07/2012 13:34 WIB

Sepasang Orangutan Milik Warga Pasuruan Disita

Muhajir Arifin - detikSurabaya



Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Petugas dari Polda Jatim dan FroFauna menyita sepasang orangutan jantan dan betina dari sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantoro 14, Kota Pasuruan.

"Yang punya rumah namanya H Kamto," kata Radius Nursidi, Juru Kampanye ProFauna saat mengawal evakuasi, Selasa (10/7/2012).

Proses evakuasi tersebut berlangsung cukup lama. Petugas kewalahan menjinakkan orangutan jantan. Pejantan dewasa tersebut masih tampak trengginas meski sempat dibius.

Petugas harus menunggu beberapa saat sebelum obat bius yang kedua berhasil membuatnya limbung. Setelah pejantan berukuran besar tersebut lemas, petugas langsung menggotongnya ke kandang yang telah disiapkan.

Sedangkan orangutan betina yang ukurannya lebih kecil relatif mudah dijinakkan. Beberapa petugas hanya perlu membujuknya untuk masuka kandang. Kedua orangutan tersebut langsung dibawa ke Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti saja di Polda. Semua datanya di sana," tukas Radius.

Menurutnya, pemilik orangutan tersebut akan dijerat UURI/5/1990, tentang satwa yang dilindungi. Ancaman pidananya mencapai 5 Tahun penjara.


(gik/gik)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com