Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Senin, 09/07/2012 23:18 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Pajak, Kapolsek Tegalsari : Penahanan Mia Prosedural

Rois Jajeli - detikSurabaya



Spanduk yang menyoroti kasus Warna Warni
Jakarta - Dituding menahan tanpa alat bukti yang kuat, Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Mustofa menepis. Sebaliknya, Mia Damayanti yang menjadi tersangka dugaan penggelapan uang milik biro reklame PT Warna Warni dipersilahkan menempuh jalur hukum bila tidak puas.

"Monggo, silahkan. Kita sudah melakukan sesuai prosedur. Kalau kita salah, kenapa tidak di pra peradilan saja," kata Kompol Mustofa saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (9/7/2012).

Kompol Mustofa menerangkan, berkaitan dengan penanganan perkara mantan karyawati Warna Warni yang bekerja di bagian pajak izin itu, pihaknya melihat pengaduan atau laporan dari PT Warna Warni atas dugaan penggelapan senilai Rp 1,03 miliar yang dilakukan Mia Damayanti warga Sidosermo Surabaya.

Dari laporan tersebut, pihaknya mengumpulkan alat bukti termasuk memintai keterangan Mia sebagai saksi. "Kita tidak langsung menahannya. Kita mintai keterangan dulu sebagai saksi. Termasuk saksi dari karyawan PT Warna Warni lainnya. Setelah alat bukti kami nilai sudah kuat, beberapa hari kemudian kami panggil lagi sebagai tersangka," tuturnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini menerangkan, tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti berupa rincian kerugian yang dialami PT Warna Warni. Termasuk pengambilan uang yang dilakukan tersangka, yang harusnya uang tersebut digunakan untuk membayar pajak, tapi tidak dibayarkan.

"Rinciannya selama Januari 2012. Uang tersebut (Rp 1,03 miliar) harusnya disetorkan ke dinas pajak, tapi tidak pernah disetorkan. Ada 5 item pajak yang dia gelapkan sebesar itu," tuturnya sambil menambahkan bahwa dari Rp 1,03 miliar, diantaranya digunakan Mia untuk bisnis online sebesar Rp 40 juta. Namun, bisnis tersebut gagal.

Suami Mia melalui pendampingnya Yoyok, mengaku keluarga Mia dipimpong dan sulit menemui Mia yang ditahan di ruang tahanan wanita di Mapolsek Dukuh Pakis (eks Polres Surabaya Selatan). Menurut Mustofa, pihaknya tidak pernah menghalangi keluarga Mia untuk menjenguknya. Ia menegaskan, suami Mia tidak pernah menemui dirinya, terkait penahanan istrinya.

"Saya tidak pernah ditemui suaminya. Pengacara Mia juga terkejut dan bingung terkait pemberitaan di media massa. Kata pengacaranya, suaminya tidak pernah konfirmasi ke Mia," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, Mia dinilai kooperatif. Namun, suaminya yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, sudah 2 kali tidak pernah memenuhi panggilan polisi. Panggilan pertama sebagai saksi sudah dilayangkan penyidik pada minggu lalu, namun tidak hadir. Sedangkan panggilan saksi yang kedua kalinya, juga mangkir.

"Penyidik sudah mendatangi tempat tinggalnya sore tadi. Kata mertuanya, suami Mia setelah panggilan pertama, tidak pernah pulang ke rumahnya. Silahkan datang dan jangan takut, kami pasti bertindak netral," jelas Mustofa.

(roi/gik)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com