Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rabu, 20/06/2012 08:55 WIB

Pelanggaran Tenaga Kerja Asing di Jatim Kurang dari 1%

Rois Jajeli - detikSurabaya


Surabaya - Tenaga kerja asing yang mengais rezeki di Jawa Timur mencapai sekitar 5 ribu orang lebih. Dari jumlah tersebut, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) mengklaim kurang dari 1 persen yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

"Sementara ini masih kecil pelanggarannya," ujar Kepala Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur, Hary Soegiri, Rabu (20/6/2012).

Dari 5 ribu lebih tenaga kerja asing, mereka bekerja di perusahaan di bidang IT, industri maupun dibidang mekanik. Tenaga kerja asing itu menurut ketentuan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), tidak diperbolehkan menempati posisi yang sekiranya masih bisa ditempati tenaga kerja lokal.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim ini menegaskan, sementara ini 5 ribu lebih tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran, dinilai masih kecil atau kurang dari 1 persen.

"Pelanggaran sementara ini masih kecil. Ini menunjukkan koordinasi antar instansi (termasuk kepolisian) berjalan bagus," ujarnya.

Hary menegaskan, jika ada pelanggaran yang dilakukan tenaga kerja asing, akan ditindak sesuai denagn proses hukum yang berlaku.

"Pengawasan terus kita lakukan. Kalau melakukan pelanggaran, ya harus diproses sesuai prosedur," jelasnya.

(roi/bdh)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com