Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Jumat, 15/06/2012 14:51 WIB

Selingkuhi Istri Tetangga, Sukadi Dilaporkan Polisi

Hartono - detikSurabaya


Kediri - Sukadi (50), benar-benar pria bejat. Warga Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri ini nekat mengajak tidur tetangganya saat suami, Dollar Sayuti (32) berangkat kerja.

Sayuti pun melaporkan peristiwa yang menimpa istrinya, Rani (30) ke polisi. Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (14/6/2012) Sayuti pamit mengambil truk ke Kecamatan Kandat Kediri, bersama temannya.

Lantaran rokoknya ketinggalan usai makan, Sayuti pun balik pulang ke rumah mengendarai sepeda angin.

"Saat akan masuk rumah, pintu rumahnya tidak terkunci dan selanjutnya saat masuk kamar, korban terkejut melihat pelaku setengah telanjang. Sedangkan istrinya masih memakai daster berduaan di dalam kamar," kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono kepada detiksurabaya.com, Jumat (15/6/2012).

Surono menambahkan polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan korban. Salah satu saksi adalah Majid, seorang karyawan PT Gudang Garam yang masih tetangga korban dan pelaku.

"Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa celana dalam istri korban guna proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Menurut Surono, jika terbukti bersalah kedua pelaku bisa dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

(fat/fat)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com