Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Kamis, 03/06/2010 19:16 WIB

Forum Ponpes Klaim Cincin Kawin Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Haram

Samsul Hadi - detikSurabaya



File: detikHot
Kediri - Masih ingat dengan cincin perkawainan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie yang dilapisi darah? Meski keduanya menganggap cincin itu sebagai lambang bersatunya cinta dia dan Ardi, namun oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa dan Madura, dinyatakan haram.

Darah yang terkandung dalam cincin putra pegusaha Aburizal Bakrie tersebut dianggap sebagai barang najis, yang tidak semestinya diabadikan.

Keputusan haram tersebut diambil dalam Komisi B forum bahtsul masa'il FMPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Kamis (3/6/2010).

Mereka beranggapan, darah yang dinyatakan najis tidak semestinya disatukan, terlebih dalam sebuah cincin yang dimungkinkan setiap saat dibawa salat.

"Darah dalam Islam dianggap sebagai sesuatu yang najis, yang sudah semestinya disucikan dan bukan untuk disatukan," ungkap perumus Komisi B Bahtsul Masa'il FMPP XXI, Kiai Ali Mustofa Said.

Kiai Said menjelaskan, alasan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani membuat cincit dengan kandungan darah di dalamnya, untuk menyatukan pernikahannya agar abadi tidak tepat. Pernikahan yang sakinah, mawaddah dan warahmah dapat dihadilkan tidak hanya melalui  sebuah penyatuan yang bersifat duniawi.

"Kalau mereka inginkan rumah tangganya bahagia, sakinah, mawaddah dan warahmah, ya berlakulah sebagai suami istri yang hidup berdasar syariat. Jangan terus dengan perumpamaan berharap bahagia, karena itu buatan manusia juga yang tidak bisa menjadi patokan," jelas Kiai Ali.

Masyarakat Diminta Tidak Meniru

Atas keputusan tersebut, FMPP meminta masyarakat tidak meniru apa yang dilakukan pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tersebut. "Masyarakat biasanya latah dan untuk masalah ini kami harapkan tidak. Apa yang mereka lakukan salah dan jangan ditiru," tegasnya.

Mengenai status pernikahan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, FMPP tetap menganggapnya sah. Keputusan haram hanya dikenakan pada cincin perkawinan yang digunakan, yang dikabarkan dipesan secara khusus ke Thailand.
(bdh/bdh)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com