Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Kamis, 18/04/2013 10:01

Resep Bahagia Pasutri: Sering-seringlah Bercinta

Gb
Di dunia ini tidak semua hal bisa dibeli dengan uang, misalnya saja kebahagiaan. Tidak harus memiliki harta berlimpah untuk bahagia. Sebab sebuah studi memastikan kebahagiaan pasangan suami istri bisa didapat dari seringnya bercinta.

Kuliner

Sabtu, 13/04/2013 11:35

Pizza dari Biji Alpukat yang Menyehatkan

Gb
Pizza alpukat, mungkin banyak yang belum tahu. Memang pizza rasa baru itu belum populer. Namun sebentar lagi penganan dengan rasa baru dan tentu saja menyehatkan itu akan segera dikenal masyarakat.

Pelajar

Kamis, 21/03/2013 15:37

Pelajar SD Sidoarjo Ingatkan Krisis Air Bersih

Gb
Masyarakat Sidoarjo diingatkan agar waspada akan terjadinya krisis air bersih. Imbauan itu disampaikan puluhan siswa SD Al Muslim Sidoarjo dalam aksi simpatik peduli air.

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Senin, 21/12/2009 18:30 WIB

Pemprov Jatim Wacanakan Perda Larangan Memberi Uang ke Pengemis

Muhammad Aminudin - detikSurabaya



Malang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan memberi uang pada pengemis. Karena, memberi uang sedekah ke pengemis merupakan tindakan yang tidak mendidik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Fahrur Rozi Syata ketika mendampingi Gubernur Jatim Soekarwo saat meresmikan 12.500 Rumah Sederhana Sehat di Bumi Mondoroko, Singosari, Kabupaten Malang, Senin (21/12/2009).

"Hal itu sangat tidak mendidik dan menanamkan budaya meminta-minta," ujarnya.

Menurut Rozi pemberian dalam bentuk apapun kepada pengemis atau peminta-minta dapat membuat warga atau seseorang tersebut menjadi pemalas, bukan berdampak baik.

"Langkah ini sudah diterapkan di Jakarta dan kini perlu diterapkan di daerah-daerah di Jawa Timur," imbuhnya.

Sementara itu sebagai solusi, lanjut Rozi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyusun Perda yang mengatur sumbangan kepada pengemis. "Perda ini sudah mulai dibahas di DPRD Jatim, diharapkan menjadi solusi dari para pengemis liar di jalanan," tegasnya.

Rozi menegaskan dalam Perda itu nantinya berlaku di seluruh daerah di wilayah Propinsi Jawa Timur yang isinya mengatus mekanisme pemberian sumbangan agar tepat sasaran.

(bdh/bdh)



Share

Komentar terkini (0 Komentar)
Diskusi Cerdas Tanpa Batas bersama warga Surabaya di forum.detik.com regional Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Opak No. 12 Surabaya
Telp/ Fax: 031 568 0710

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: gilang[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com