Nasib bocah ini sungguh malang. Sudah satu bulan bocah itu mondar mandir naik sepeda di depan rumah tempat dia tumbuh selama ini. Dia dilarang masuk ke rumah oleh orang tuanya.
Bocah itu mondar mandir mengendarai sepeda selama sebulan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37. Selama satu bulan, pada siang hari dia mondar-mandir di perumahan tersebut, ke rumah tetangga dan ke tempat-tempat lainnya selain rumah. Malam hari, Dani tidur di pos jaga.
Selain tidak diperbolehkan masuk rumah, dia juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata beberapa warga di sekitar rumah, kerap terdengar suara tangis anak kecil dari dalam rumah. Warga menduga ada kekerasan fisik terhadap adik-adik bocah yang bersepeda tersebut.
Sugeng menuturkan sudah pernah mencoba mengajak bicara kedua orang tua kandung bocah itu,. Namun kedua orang tuanya tetap tak mau mengizinkan anaknya masuk ke rumah.
"Kerangka berpikirnya agak berbeda, katanya itu cara dia mendidik anak," tutur Sugeng.
Selama sebulan bocah itu dirawat warga, diberi makan pakaian dan kadang tempat tidur. Untungnya kini anak itu sudah dijemput oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Dia dibawa ke posko KPAI, bapaknya diamankan polisi," ujar Sugeng.
(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini