Klaim Mabes Polri dibantah tegas pihak KPK. KPK menyebut, Irjen Andayono hanya berdiskusi dengan penyidik meminta penjadwalan ulang, sama sekali belum diperiksa.
"βMengkonfirmasi bahwa memang benar sudah terjadi diskusi waktu tanggal 27 atau 28 Januari antara penyidik dengan Kapolda Kaltim. Jadi memang benar dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktunya kapan saya belum tahu. Soal tempat pemeriksaan apakah akan di Kaltim atau di Jakarta juga belum diinformasikan ke saya," jelas Arsa.
Hal ini sekaligus mengklarifikasi keterangan dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie. Ronny sempat menyebut bahwa Irjen Andayono sudah menjalani pemeriksa di KPK pada 22 Januari 2015. (Baca: Kasus Komjen BG, Polri Klaim Kapolda Kaltim Penuhi Panggilan KPK 22 Januari)
KPK memang pernah menjadwalkan pemeriksaan Kapolda Kaltim pada Selasa (20/1) dan 27 Januari 2015. Pada pemanggilan pertama Irjen Andayono tak hadir dengan memberikan keterangan, sedangkan pada pemanggilan kedua Irjen Andayono mangkir.
(kha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini