22 Nasabah Lapor Investasi Bodong ke Bareskrim, Rp 1,3 T Diduga Ditilap

22 Nasabah Lapor Investasi Bodong ke Bareskrim, Rp 1,3 T Diduga Ditilap

- detikNews
Senin, 17 Mar 2014 12:22 WIB
Jakarta - Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang investasi properti. Mereka menuding perusahaan menilap Rp 1,3 trilun dana 800 orang nasabah.

Juru bicara nasabah yang juga marketing PT Exist Assetindo, Antonius Cristian Gunawan, permasalahan ini muncul saat perusahaan yang bergerak di bidang properti sejak Juli 2013 gagal membayarkan bagi hasil investasinya kepada para nasabah.

"Dijanjikan Juli, sampai sekarang bunga dan pokoknya belum ditepati (dibayar)," kata Antonius kepada wartawan, di halaman Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2014).

Menurut Antonius, sejak perusahaan berdiri dari tahun 2008, perusahaan selalu menepati pembayaran dari nilai investasi yang ditanamkan.

"Ada 12 sampai 14 persen keuntungan net yang diterima nasabah," kata Antonius yang didampingi pengacara para nasabah Gustaf Evert Matulessy.

Menurutnya, jumlah uang yang ditanamkan para nasabah ke perusahaan investasi itu beragam. "Ada yang Rp 100 juta bahkan ada yang Rp 20 miliar," katanya.

Di tempat sama, Gustaf Matulessy mengatakan, modus yang dilakukan perusahaan adalah menghimpun sejumlah dana para nasabah untuk membeli aset berupa properti.

"Namun sampai hari ini aset-aset tersebut tidak ada," kata Gustaf.

Perusahaan yang berkantor di Plaza Semanggi ini pula diketahui tidak memiliki izin menghimpun dana masyarakat yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bapepam.

"Perusahaan hanya berdasarkan SIUP," kata Gustaf.

(ahy/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads