"Saya sudah di LP sejak 1997 karena menjadi pengedar," kata Freddy dalam kesaksiannya seperti dilansir putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dikutip detikcom, Rabu (18/9/2013).
Dari bilik penjara, Freddy bukannya insyaf tetapi malah memperbesar bisnis haramnya. Dari awalnya berperan sebagai pengedar berkembang besar menjadi importir ekstasi. Terkhir Freddy berusaha menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi milik Chandra Halim tetapi terbongkar BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bisnisnya, Freddy juga memanjakan perempuan-perempuan cantik yang ada di sekelilingnya. Tidak jarang pula Freddy mengajak perempuan tersebut kencan di dalam LP. Freddy juga membuat pabrik narkoba di LP Cipinang.
"Saya masih ada dua perkara narkoba di PN Jakbar," ujar Freddy.
(asp/nrl)











































