Kasus Pencucian Uang Luthfi, KPK Bisa Panggil Paksa Darin Mumtazah

Kasus Pencucian Uang Luthfi, KPK Bisa Panggil Paksa Darin Mumtazah

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 20:03 WIB
Kasus Pencucian Uang Luthfi, KPK Bisa Panggil Paksa Darin Mumtazah
Darin Mumtazah (twitter)
Jakarta -

Darin Mumtazah sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. KPK bisa saja memanggil paksa pelajar kelas 3 SMA itu jika tak kunjung memenuhi panggilan KPK.

"Tapi, itu tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Johan menjelaskan, pada panggilan pertama Darin tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan surat tak sampai. "Yang kedua, tidak ada keterangan," ujar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darin sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Belum diketahui secara persis, ada hubungan apa sebenarnya antara Luthfi dengan Darin.

Sempat ditanyakan kepada ibunda Darin, apakah Luthfi menikahi putrinya. Namun, ibunda Darin membantah dan tidak mau membicarakan soal Luthfi. Namun, dia kemudian berujar, "Kok nggak istri-istri yang lain yang dipanggil KPK?" katanya.

Menurut tetangga, Luthfi terlihat sering bertandang ke rumah itu. Sore datang, pagi pulang. Saat bertandang ke rumah itu, Luthfi sering menggunakan mobil VW Caravelle hitam dan Mazda CX9 warna putih.

(rna/ega)


Berita Terkait