detikcom
Sabtu, 02/02/2013 11:21 WIB

Seram! Korupsi Politik & Penegak Hukum Masih Jadi Musuh Paling Kuat

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Korupsi politik dan korupsi penegak hukum masih menjadi musuh utama. Perlu penanganan segera agar kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan penegak hukum tak terganggu.

"Korupsi politik dan korupsi di sektor penegakan hukum masih merupakan musuh utama bangsa saat ini. Apabila tidak ditangani dan diatasi segera maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin meluas, investasi terganggu dan mengurangi kemampuan negara untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," jelas mantan Plt pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2013).

Ota, biasa Mas Achmad dipanggil, menjelaskan, korupsi politik yakni korupsi yang dilakukan politisi dan terjadi berbagai ranah pembangunan. Mulai dari anggaran negara, pengadaan barang dan jasa (procurement), perizinan (pemberian konsesi sumber daya alam, prizinan kuota, dan perizinan lainnya. Dan bahkan dapat mempengaruhi proses penegakan hukum .

"Di tahun-tahun menjelang pemilihan anggota legisltif dan presiden di tahun 2014 korupsi politik diperkirakan akan semakin marak. Mengandalkan KPK saja tidak cukup untuk mengatasinya, peran masyarakat menjadi sangat penting di sini," tuturnya.

Ota merinci sejumlah langkah yang perlu dilakukan, oleh masyarakat sipil guna membantu tugas penegak hukum. Apa saja?

(1) Awasi perizinan-perizinan atau konsesi sumber-sumber daya alam yang menjadi ranah kewenangan pusat dan daerah dengan mengandalkan UU Keterbukaan Informasi Publik (14/2008)

(2) Awasi proses penganggaran (anggaran negara-pusat dan daerah) dari mulai proses penyusunan, pengalokasian, persetujuan dan pelaksanaan

(3) Kritisi gaya hidup (lifestyle) para wakil rakyat dan pejabat pemerintah

(4) Masyarakat terus mendukung dan mengawasi kinerja lembaga-lembaga negara yang berfungsi sebagai pilar pencegahan dan pemberantasan korupsi politik seperti KPK, PPATK, BPK, BPKP, Polri dan Kejaksaan

Ota menjelaskan, Inpres 1/2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang baru saja diterbitkan 25 Januari 2013 juga memegang peranan penting dalam memastikan semua proses perizinan di Kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah dilakukan secara transparan dan terbuka sehingga mengurangi abuse of power.

"Inpres ini yang terdiri 265 program aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diawasi oleh masyarakat. Penguatan masyarakat sebagai publik kontrol menjadi hal yang pokok saat ini," tuturnya.


Simak Rangkuman Beragam Peristiwa Penting dan Menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 01.00 WIB Hanya di TransTV

(ndr/fjr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000