Selasa, 29/01/2013 11:32 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan, Pelatih Tenis Dikonfrontir dengan Saksi

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pelatih tenis nasional berinisial DP dilaporkan tiga anak asuhnya yang juga berjenis kelamin laki-laki atas dugaan pelecehan seksual. Penyidik dari Polda Metro Jaya telah mengkonfrontir keterangan DP dengan sejumlah saksi.

Ketiga anak asuh itu masing-masing berinisial DG (16), EG (18) dan AL (20). Ketiganya mengaku mendapat pelecehan seksual dari sang pelatih ketika berusia masih di bawah umur.

"Penanganannya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan sudah dilakukan konfrontir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan pendeknya, Selasa (29/1/2013).

Namun dari hasil BAP dan juga konfrontir tersebut, tidak ada kesesuaian antara terlapor dengan 7 saksi tersebut. Rikwanto mengatakan, status DP sendiri saat ini masih sebagai saksi terlapor.

"Dari hasil konfrontir masih ada yang tidak sinkron," ujar Rikwanto.

Untuk mempertajam penyidikan, penyidik akan mengambil langkah lain dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan juga pelapor.

"Dilakukan pemeriksaan lagi terhadap saksi yang lain dan BAP tambahan terhadap pelapor," kata Rikwanto.

Dihubungi secara terpisah, Sunan Kalijaga, kuasa hukum 3 korban berharap penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan terlapor yang akan berbeda dengan pelapor.

"Kita tidak bisa mengandalkan keterangan yang berbeda. Terlapor pasti tidak mengakui dan tentu keterangan terlapor dan pelapor pasti berbeda," ujar Sunan.

Sunan mendesak kepolisian untuk segera mengkonfrontir para korban dengan terlapor. Ia juga meminta agar polisi menghadrikan psikolog saat konfrontir tersebut.

"Kami minta saat BAP konfrontir tersebut didampingi psikolog independen sebagai saksi ahli kita. Psikolog yang bukan dari polisi atau kami, untuk melihat apakah keterangan mereka ini benar atau tidak," jelas Sunan.

Sunan mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap tiga korban ini terjadi ketika para petenis muda itu masih berusia di bawah umur. Korban pertama yang melapor ke polisi adalah DG. Setelah itu baru diikuti korban lainnya.

Dalam laporan bernomor LP 991/VII/2012/ PMJ Restro Jakbar tertanggal 27 Agustus 2012, korban melaporkan DP atas dugaan pelecehan seksual. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual usai latihan tenis.

"Setelah selesai latihan, anak didiknya ini dipanggil ke kamar pelatih tersebut, lalu disuruh mijit dan setelah itu terjadi pelecehan seksual," kata Sunan.

(mei/lh)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    89%
    Kontra
    11%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel