detikcom
Senin, 28/01/2013 16:15 WIB

Inpres No 2/2013, Mendagri: Kepala Daerah Menjadi Koordinator Penanganan Konflik

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah. Dalam inpres ini kepala daerah menjadi koordinator penanganan konflik.

"Jadi kepala daerah di situ mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti kapolda, danrem kemudian juga unsur lain di masyarakat,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela raker pemerintah di Plenary Hall, JCC, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Inpres tersebut, lanjut Mendagri, membuat keterpaduan kordinasi antar pemangku kebijakan di daerahnya masing-masing. Sehingga, masing-masing pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani konflik yang terjadi.

"Walaupun selama ini berdasarkan UU No 7 tahun 2012 tentang penanggulangan kerusuhan sosial itu sekaligus UU Kepolisian dan Kejaksaan sudah ada. Tapi ini dipadukan dengan inpres yang baru ini,” paparnya.

Menurut Gamawan, inpres ini tidak akan membuat tumpang tindih antara aturan yang ada sebelumnya. Dengan adanya inpres tersebut, semua aturan yang ada akan menjadi lebih efektif.

"Karena menurut saya UU itu kan terpecah-pecah, artinya ada UU penanganan kerusuhan sosial, UU Kepolisian, ada UU TNI, intelijen. Dengan inpres ini dipadukan semua kekuatan dan unsur untuk menghadapi persoalan kerusuhan di daerah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden SBY pada pembukaan raker pemerintah pagi tadi mengatakan penerbitan Inpres No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan tersebut untuk dijadikan landasan para pemimpin di daerah dalam mengambil tindakan dalam mencegah potensi konflik.

"Hari ini saya keluarkan Inpres No 2/2013. Inti inpres tersebut adalah, instruksi saya untuk tingkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air," ujar Presiden SBY dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Pemerintah yang diselenggarakan di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1).

Dengan inpres tersebut, SBY berharap situasi keamanan dalam negeri dapat tetap terjaga. Menurut SBY, peran para gubernur, bupati, dan walikota akan sangat besar dan menentukan.

"Dengan inpres ini tidak boleh lagi ada keragu-raguan dalam bertindak. Tidak boleh lagi ada keterlambatan, tidak boleh lagi tidak bisa mencegah apa yang seharusnya bisa dicegah, dan tidak boeh lagi menghentikan konflik komunal dengan tidak tuntas. Jangan simpan bom waktu. Harus tuntas," imbaunya.



Simak Rangkuman Beragam Peristiwa Penting dan Menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 01.00 WIB Hanya di TransTV

(mpr/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Indeks Berita ยป
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000